TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)

Jabatan dan Uraian Tugas

a.Tugas Direktur:

1.Memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan
2.Memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer)
3.Menyetujui anggaran tahunan perusahaan
4.Menyampaikan laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan

b.Tugas Sekretaris :

1.Memberikan masukan dari aspek hukum kepada Direksi, berkaitan dengan operasionalisasi dan pengembangan usaha perusahaan.
2.Mengkoordinasikan pengurusan izin-izin usaha perusahaan.
Menyelenggarakan data base dan penyimpanan dokumen asli
perusahaan.
3.Membangun jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan
berbagai pihak stake holder.
4.Mengupayakan kelancaran pelaksanaan agenda Direksi.
5.Mengkomunikasikan kebijakan perusahaan dan atau pemerintah
kepada pihak internal dan eksternal.
6.Mengelola dan mengembangkan sistem informasi perusahaan.
7.Memelihara dan mengembangkan sistem manajemen mutu
perusahaan.
8.Menyiapkan laporan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
9.Mengkoordinasikan bahan-bahan laporan untuk Rapat Komisaris dan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
10.Merumuskan Sasaran Mutu Unit Kerja dan Prosedur Mutu Unit Kerja
11.Melaksanakan kegiatan kesekretariatan perusahaan.
12.Menyiapkan laporan kegiatan Sekretaris Perusahaan secara benar dan tepat waktu.

c.Tugas Bendahara :

1.Mempelajari standar, pedoman dan prosedur kerja serta peraturan perundangan yang berkaitan dengan tugas-tugas perbendaharaan;
2.Menyiapkan buku kas umum, buku bank, buku kas, buku pajak, buku kendali anggaran/buku pengawas anggaran dan buku pembantu lainnya;
3.Melakukan pembukuan atas setiap mutasi keuangan yang dikelola dengan teliti dan benar;
4.Meneliti dan mencermati keabsahan kelengkapan bukti-bukti dan surat-surat pertangungjawaban yang masuk sebagai bahan pembayaran;
5.Melakukan pembayaran uang atas tagihan dengan kelengkapan bukti-bukti dan telah disetujui oleh KPA;
6.Memungut, membukukan dan menyetorkan pajak-pajak atas tagihan yang dibayar;
7.Menyiapkan dan menyusun laporan keuangan pada setiap akhir bulan, Menerima, menyimpan, membayarkan uang sesuai bukti-bukti, membukukan setiap mutasi keuangan, memungut dan menyetorkan pajak-pajak serta membuat laporan keuangan berdasarkan standar, pedoman dan prosedur kerja dan peraturan perundangan yang berlaku
8.Setiap saat melakukan pemeriksaan dalam rangka pembinaan terhadap pelaksanaan tugas.
9.Memberikan bahan, data, dan informasi atas urusan keuangan kepada Tim Pemeriksa Keuangan atas dasar perintah atasan;
10.Menyimpan semua dokumen keuangan dengan aman dan rapi pada tempat yang telah disediakan;
11.Menyampaikan informasi, usul dan saran yang berkaitan urusan perbendaharaan kepada atasan;
12.Menjaga kerahasiaan atas pembukuan dan dokumen keuangan yang diklasifikasi rahasia oleh atasan;
13.Menjaga keamanan dan merawat sarana prasarana kerja yang digunakan dengan baik serta memelihara kerapian dan kenyamanan suasana tempat kerja;

d.Tugas Manajer Pemasaran adalah sebagai berikut :

1.Mengatur bagaimana proses manajemen dijalankan untuk mengubah sumber – sumber ekonomi menjadi produk yang dapat memenuhi kebutuhan manusia dan kebutuhan pasar
2.Mempelajari kebutuhan dan keinginan konsumen
3.Menguji berlakunya konsep produk
4.Membuat design produk
5.Mengembangkan pembukuan dan merk
6.Menetapkan harga
7.Mengatur distribusi
8.Menciptakan komunikasi pemasaran
9.Memeriksa penjualan
10.Memperhatikan kepuasan konsumen
11.Memperbaiki dan mengembangkan rencana pemasaran

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top