Andi Undru M, S.Sos. (Formulator Super Tani)
Bone Berbenah, menyikapi fenomena dan kinerja Pemkab Bone yang telah berusia 1 tahun (dua musim pertanaman), pemerintah bekerjasama dengan produsen pupuk Super Tani telah membuktikan  janjinya kepada masyarakat petani di Kabupaten Bone. Diawal Pemerintahan Bapak Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M. Si. pada program 100 hari kerjanya telah memberikan pupuk gratis sebanyak kurang lebih 100 ton dan disebar di 241 desa se-Kabupaten Bone. Hal ini sejalan dengan visi dan misi beliau pada masa kampanye untuk memperjuangkan pengadaan pupuk “Pupuk Mudah, Murah, Merata dan Berkualitas”, keinginan beliau untuk melakukan pemerataan kesemua desa di Kab. Bone belum bisa terwujud mengingat keterbatasan dan kemampuan produsen Super Tani yang masih terbatas dan tergolong Home Industri. Namun seiring waktu memasuki musim pertanaman ke-2 produsen Super Tani menangkap peluang dari Pemprov Sulsel yang mencanangkan Program Tapin (Tanam Pindah) dengan mengedepankan teknologi sistem tanam demi peningkatan produksi, berawal dari keinginan yang tulus ikhlas Bapak Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si. dan Komisaris Super Tani Andi Undru M, S. Sos. bersepakat melakukan pengembangan dengan sistem pembinaan jangka panjang selama 5 tahun (10 musim) demi pemerataan pangsa pasar pengguna pupuk Super Tani untuk pencapaian surplus beras 2 juta ton dan swasembada pangan. Super Tani adalah pupuk yang tetap berpegang pada mutu dan kualitas produk yang pada tahun 2009 mendapatkan penghargaan dari Kementerian Sektor Pertanian RI sebagai produk terbaik Nasional kategori an-Organik yang mampu meningkatkan produktivitas hasil panen para petani, dimana analisa usaha tani hasil uji coba (demplot) yang dilakukan baik Dinas Pertanian maupun petani pengguna menunjukkan hasil yang sangat signifikan dari angka statistik 6-7 ton bisa mencapai 9-10 ton per hektarnya, apabila diaplikasikan sesuai dosis penggunaan dan  pendampingan teknis secara benar maka hasilnyapun akan maksimal.  Insya Allah bukan mustahil untuk mewujudkan  “Bone Menuju Swasembada Pangan”.
    Program pencapaian swasembada pangan adalah menjadi salah satu Program Strategis Pemkab Bone, ini akan direalisasikan pada musim ke-3 pascapanen dan tertuang pada Panduan Prosentase Bisnis yang ditawarkan oleh produsen pupuk Super Tani. Pencapaian tersebut di atas juga tidak terlepas dari andil ketua LMR-RI Komda Bone sebagai lembaga kontrol dan peran pimpinan media cetak Metro, sinergitas ini terjalin karena adanya kesamaan misi Misi Kemanusiaan demi terwujudnya kemakmuran dan keadilan serta apa yang menjadi hak-hak masyarakat petani dapat terwujud. Begitupun untuk merealisasikan program ini perlu campur tangan dan keseriusan serta kebijakan dari Pemkab Bone, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kelautan sebagai otoritas yang bijaksana serta partisipasi dan kontribusi dari produsen pupuk Super Tani.

Bupati Bone dan Formulator Super Tani
    Menyikapi fenomena pasca PILEG (Pemilihan Legislatif) pada 09 April 2014 baik kandidat maupun peserta Pemilu lainnya sangat antusias dalam pelaksanaan pesta demokrasi namun disela-sela kegiatan masih adanya kecurangan (tidak konsisten) dari sebagian masyarakat dan ini terlihat dari banyaknya peserta pemilu yang terindikasi melakukan pelanggaran terutama masalah pemberian baik berupa barang maupun uang (Money Politik) yang dilakukan oleh kandidat baik calon DPR RI, Provinsi maupun daerah, ini menunjukkan kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam berpolitik. Kecurangan-kecurangan yang terjadi itu tidak dapat disalahkan sepenuhnya pada masyarakat menengah ke bawah, hal ini sudah menjadi tradisi bahwa siapa yang memberi itulah yang akan menjadi pilihannya, gambaran tersebut di atas menunjukkan, bahwa masyarakat kita masih pada standar kehidupan “ Miskin ”. Metode pemberdayaan dan penciptaan lapangan pekerjaan sangat perlu sehingga apapun yang menjadi aktivitas  masyarakat sejatinya Harus Bernilai Produktif. Konsep yang ditawarkan Super Tani akan menjadi solusi untuk menyejahterakan masyarakat petani dengan berpegang pada mutu dan kualitas produk sehingga produksi pertanian dapat meningkat dan income perkapita masyarakat petani dapat bertambah khususnya di kabupaten Bone.
    Pemberian anggaran melalui Pemerintah Daerah (APBD) yang disalurkan kepada kepala desa juga dapat diberdayakan dengan sistem pemanfaatan Permodalan Dana Bergulir. Super Tani menawarkan kemitraan dengan tidak mengabaikan pelaku usaha dan memberikan kontribusi yang besar, dengan cara menjadikan keuntungan itu sendiri menjadi permodalan (keuntungan menjadi barang). Super Tani dapat memberikan kontribusi sebesar 40% dari permodalan, apabila dilakukan pola pembinaan jangka panjang dengan toleransi waktu 5 tahun (10 musim tanam) maka pada musim ke-3 musim tanam berjalan, pengelola usaha sudah mendapatkan permodalan sekaligus keuntungan, artinya pada musim-musim selanjutnya pelaku usaha dalam hal ini Kepala Desa sebagai otoritas pengelola dana sudah dapat memperoleh keuntungan secara berkelanjutan dan bantuan dari Pemkab selanjutnya dapat diperuntukkan untuk kegiatan produktif lainnya. Kesemua ini butuh ketulusan dan keikhlasan apakah kita semua mau berbuat dan peduli terhadap masyarakat kecil. Ada kekhawatiran yang mendalam apabila
Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. terealisasi dengan pemberian bantuan sebesar Rp 500 juta - Rp 1,5 M yang diperuntukkan kepada tiap-tiap desa, ini tidak akan tepat sasaran artinya akan rentan dengan penyalahgunaan dan penyelewengan “Korupsi akan bermunculan dimana-mana”.
    Ironisnya lagi beberapa lembaga keuangan termasuk perbankan  yang ada sebanyak 16  bank dan lembaga keuangan lainnya di Kab. Bone yang bersikap acuh tak acuh. Maukah mereka peduli terhadap masyarakat dengan memanfaatkan sistem perkreditan dan skeam-skeam kredit yang mengendap sehingga dapat disalurkan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan demi mendukung program pemerintah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat Bone. Pemberian pinjaman (kredit) baik makro maupun mikro dapat terkoordinir dengan baik dan benar, tidak tebang pilih dan membuat aturan serta birokrasi yang rumit, “Mengapa tidak, hal yang sulit sebaiknya dipermudah dan tidak malah sebaliknya”. Kesemuanya ini butuh kesadaran dan kebijakan para pemegang otorita,  bahwa betapa masayarakat sangat merindukan keadilan, mengharapkan bantuan, bimbingan dan tuntunan sehingga tidak menjadi masyarakat peminta-minta, mereka sangat mengharapkan kepedulian dari penentu-penentu kebijakan demi masa depan generasinya yang akan datang.
Ketua dan Anggota LMR-RI bersama Pimpred Metro
     “Mari berbenah”........Itulah ungkapan yang tepat dan bijak bagi pemerintah Kab. Bone sehingga dapat membuka mata semua kalangan yang berkompeten, sehingga tidak lagi masyarakat kita terbiasa dengan cara Menadahkan Tangan. Hasil dan jerih payah kita sendiri akan lebih nikmat dirasakan daripada menerima pemberian orang lain yang hanya akan dinikmati sesaat belaka. Mari membangun masyarakat Bone menjadi lebih mandiri, misi kemanusiaan akan terus kami perjuangkan melalui ide dan gagasan Lembaga Missi Reclaseering (LMR-RI) Komda Bone  dan media cetak Metro serta produsen Super Tani, yang siap berbuat dan memberikan sumbangsih besar kepada masyarakat Kab. Bone khususnya, pemerintah dan negara Republik Indonesia tercinta ini pada umumnya serta akan segera dibentuk Laskar LMR-RI ditiap-tiap desa yang berfungsi sebagai lembaga kontrol di tiap-tiap desa dan menjadi pelindung dan pemerhati petani, sehingga Kab. Bone bisa menjadi barometer untuk semua kabupaten di Provinsi Sulsel.
“Semoga Super Tani dapat menjadi solusi terbaik untuk petani”
“Hidup petani.....Sejahtera petani.....Sukses petani..... Bone Bisa !!!.

1 komentar:

  1. pak marta ; super tani memang datang tepat waktu krn para petani sangat merindukan pupuk murah,mudah,merata dan berkualitas,,!!!!!!!

    BalasHapus

 
Top